2.1
Pengertian KB
Pengertian KB (Keluarga Berencana)
secara umum ialah upaya
peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia
sejahtera (Undang-undang No. 10/1992). Keluarga Berencana (Family Planning,
Planned Parenthood) adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan
jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi. Sedangkan menurut WHO
(Expert Committe, 1970), tindakan yang membantu individu pasutri untuk mendapatkan
objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan,
mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan
menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Menurut
agama Buddha, semua gerak kehidupan terjadi karena adanya hukum Sebab dan
Akibat atau hukum Karma. Hal ini berarti bahwa segala sesuatu yang terjadi dan
tercipta dalam alam semesta ini, disebabkan oleh karena adanya proses sebab dan
akibat. Sebab adanya Keluarga Berencana adalah karena adanya keluarga yang
tidak sejahtera yang dikarenakan karena adanya pertambahan jumlah kelahiran
yang tidak terbatas, yang sama sekali tidak seimbang dengan tambahan makanan
dan sarana-sarana sosial dan pendidikan. Karena itu usaha Keluarga Berencana
adalah untuk mengendalikan, membatasi, menjarangkan kelahiran dengan cara-cara
ilmiah yang dihalalkan oleh agama. Adapun pencegahan kehamilan secara ilmiah tersebut
adalah :
1. menggunakan sifat-sifat ilmiah dari badan (sistim berkala)
2. menggunakan alat medis untuk wanita, yaitu dalam bentuk tablet dan alat-alat kedokteran seperti IUD (Intra Uterine Device = alat-alat kandungan) atau spiral
3. untuk pria digunakan kondom (sarkom)
4. menggunakan cara operasi yang sifatnya tetap seperti :
a. Untuk Pria : Castrasi (kebiri) kedua buah zakar diambil serta Vasectomi pengikatan
1. menggunakan sifat-sifat ilmiah dari badan (sistim berkala)
2. menggunakan alat medis untuk wanita, yaitu dalam bentuk tablet dan alat-alat kedokteran seperti IUD (Intra Uterine Device = alat-alat kandungan) atau spiral
3. untuk pria digunakan kondom (sarkom)
4. menggunakan cara operasi yang sifatnya tetap seperti :
a. Untuk Pria : Castrasi (kebiri) kedua buah zakar diambil serta Vasectomi pengikatan
pembuluh
sperma
b. Untuk Wanita : Operasi Kaisar, pemotongan kandungan dan Cigasi, pengikatan saluran
b. Untuk Wanita : Operasi Kaisar, pemotongan kandungan dan Cigasi, pengikatan saluran
kesuburan
2.2
Tujuan KB
• Memperbaiki
kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa;
• Mengurangi
angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa;
• Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan
KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu,
bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Menurut
pandangan agama Buddha tujuan KB adalah untuk mencapai kesejahteraan keluarga
khususnya dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Bila setiap insan Indonesia yang
berkeluarga dapat melaksanakan KB dengan baik, ini berarti pula ia ikut
membantu Pemerintah dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Masalah kependudukan dan Keluarga
Berencana belum timbul ketika Buddha Gotama masih hidup. Tetapi kita bisa
menelaah ajaran-Nya yang relevan dengan makna Keluarga Berencana.
Kebahagiaan dalam keluarga adalah
adanya hidup harmonis antara suami dan isteri, dan antara orang tua dengan
anaknya.
Kewajiban orang tua terhadap anaknya
adalah berusaha menimbulkan dan memperkembangkan kesejahteraan untuk
anak-anaknya. Menurut Sigalovada Sutta, ada lima kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh orang tua, yaitu :
- Berusaha untuk menghindarkan anak-anaknya dari
kejahatan
- Mengajarkan mereka untuk
berbuat baik.
- Memberikan pendidikan yang baik
bagi anak-anaknya
- Menikahkan anak-anaknya dengan
pasangan yang sesuai
- Memberikan warisan kepada anak-anaknya di waktu yang
tepat.
Jadi, bila kita perhatikan isi dari
Sigalovada Sutta tersebut KB patut kita laksanakan, karena KB menimbulkan
kesejahteraan keluarga.
2.3
Cara Melaksanakan KB
Untuk melaksanakan KB ada 8
(delapan) cara, yaitu :
- KB dengan jalan menelan pil anti hamil atau injeksi
dengan obat Depo Provera 150, setiap tiga bulan sekali, hal ini bertujuan
untuk mencegah pematangan sel telur di dalam indung telur.
- KB dengan jalan memakai kondom,
hal ini tertujuan untuk mencegah masuknya sperma kedalam rahim.
- KB dengan jalan membunuh
sperma, hal ini bertujuan untuk mencegah sperma menemui sel telur.
- KB dengan jalan melakukan
vasektomi atau tubektomi, hal ini bertujuan untuk mencegah pertemuan
Sperma dengna Ovum.
- KB dengan jalan sistem
kalender/penanggalan, hal ini bertujuan untuk mencegah matangnya sel telur
didalam indung telur.
- KB dengan jalan melakukan susuk
yang berbentuk anak korek api pada lengan kiri wanita, hal ini bertujuan
untuk mencegah pembuahan pada kandungan wanita. (disebut Susuk KB atau
Norplant)
- KB dengan jalan melakukan
abortus/pengguguran, hal ini bertujuan untuk mengeluarkan janin.
- KB dengan jalan memakai spiral,
hal ini mempunyai 2 tujuan, yaitu :
- Mencegah tumbuhnya janin
didalam rahim setelah terjadi pembuahan.
- Mencegah sperma menemui sel telur
Kehamilan akan terjadi bila dipenuhi
tiga syarat, yaitu :
- Adanya pertemuan Sperma dengan Ovum
- Saat yang subur dari calon ibu,
dan
- Patisandhi Vinnana memasuki
rahim.
Patisandhi Vinnana masuk dalam rahim
pada saat pertemuan Sperma dan Ovum, dan keduanya dalam keadaan kuat/memenuhi
syarat.
Pada tahap pertama (Uppadakkhana)
Patisandhi Vinnana timbul dalam rahim, Kamma Jarupa ikut timbul pula sebanyak
tiga kalapa, yaitu Kayadasakakalapa, Bhavadasakakalapa dan Vatthudasakakalapa.
Kemudian menyusul timbul rupa-rupa yang lain apabila tiba saatnya.
Jadinya, cara KB bentuk (a) s/d (f)
yang tersebut diatas dapat dibenarkan dalam agama Buddha, karena Patisandhi
Vinnana (kesadaran/jiwa/roh yang bertumimbal lahir) belum masuk dalam rahim,
hal ini tidak melanggar sila)
Cara KB bentuk (g) yang tersebut
diatas, yaitu abortus/pengguruan TIDAK DIBENARKAN dalam agama Buddha, karena
Patisandhi Vinnana telah masuk dalam rahim, hal ini termasuk pembunuhan penuh
dan melanggar sila.
Cara KB bentuk (h) yaitu memakai
spiral masih diragukan mengenai keterangannya, karena para dokter ahli belum
mampu memberikan keterangan secara pasti. Bila memakai spiral tujuannya :
- Mencegah tumbuhnya janin didalam kandungan setelah
terjadi pembuahan, hal ini TIDAK DIBENARKAN dalam agama Buddha, karena
Patisandhi Vinnana telah masuk dalam rahim, ini termasuk pembunuhan dan
melanggar sila.
- Mencegah Sperma menemui sel telur, hal ini TIDAK
DIBENARKAN dalam agama Buddha, karena Patisandhi Vinnana belum masuk dalam
rahim dan tidak melanggar sila.
Sperma dan Ovum dapat bergerak dan berkembang biak, tetapi
keduanya ini tidak dapat disebut makhluk hidup, sebab menurut agama Buddha
Sperma dan Ovum tidak memiliki nama (jiwa/roh). Dalam Kamma Bhumi 11 tidak ada
yang disebut makhluk itu tanpa memiliki nama.
Sperma dan Ovum merupakan rupa
(materi) yang disebut UTUJARUPAKALAPA (kelompok materi yang bertemperatur) yang
timbul dari Lobhacittuppada (gabungan Lobha Citta dengan Cetasika) kepunyaan
pria dan wanita.
Sperma dan Ovum dapat bergerak
karena kekuatan Vayo Dhatu (unsur angin/gerak) yang berada dalam Rupa Kalapa
(kelompok materi). Seperti juga dengan cicak yang ekornya dipotong, ekor
tersebut tetap bergerak/bergoyang untuk berapa saat, hal ini bukanlah berati
bahwa ekor tersebut memiliki jiwa/roh (nama), tetapi ekor tersebut dapat
bergerak/bergoyang karena kekuatan Vayo Dhatu (unsur angin/gerak) yang berada
dalam Rupa Kalapa (kelompok materi)
Sperma dan Ovum dapat berkembang
biak karena kekuatan Tejo Dhatu (unsur panas) yang berada dalam Rupa Kalapa
(kelompok materi)
2.4 Manfaat KB
1. Menurunkan angka kematian maternal dengan
adanya perencanaan kehamilan yang aman, sehat dan diinginkan.
2. Mencegah terjadinya kanker uterus
dan ovarium dengan mengkonsumsi pil kontrasepsi.
3. Memberikan kontribusi bagi
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kependudukan. Proggram keluarga beren
4. cana nasional adalah program untuk
membantu keluarga termasuk individu anggota keluarga untuk merencanakan
kehidupan berkeluarga yang baik sehingga dapat mencapai keluarga berkualitas.
Dengan terbentuk keluarga berkualitas maka generasi mendatang sebagai sumber
daya manusia yang berkualitas akan dapat melanjutkan pembangunan. Program
keluarga berencana dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kependudukan
dapat memberikan kontribusi dalam empat hal, yaitu :
a. Mengendalikan jumlah penduduk dan
pertumbuhan penduduk juga dengan peningkatan kualitas penduduk.
b. Peningkatan kualitas penduduk
sebagai sumber daya yang handal dilakukan dengan mengarahkan pembangunan pada
penurunan kematian ibu dan bayi dengan menurunkan kelahiran atau kehamilan
melalui penggunaan kontrasepsi.
c. Berusaha dan menjunjung tinggi
perwujudan hak – hak asasi manusia dalam hal kesehatan reproduksi pasangan usia
subur untuk merencanakan kehidupan berkeluarga.
d. Mendukung upaya pemberdayaan
perempuan dengan menyadari sepenuhnya akan hak dan kewajiban perempuan serta
sebagai sumber daya manusia yang tangguh.
2.5 Dampak Program KB
Program
keluarga berencana memberikan dampak, yaitu :
Ø penurunan angka kematian ibu dan
anak
Ø Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi
Ø Peningkatan kesejahteraan keluarga
Ø Peningkatan derajat kesehatan;
Ø Peningkatan mutu dan layanan KB-KR
Ø Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas
SDM
Ø Pelaksanaan tugas pimpinan dan
fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan
lancar.
No comments:
Post a Comment